Ni Gan...
SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN FONIS !!
diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (B**** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, "maafkan saya", katanya sambil memandang nenek itu. "saya tak dapat membuat
pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya
mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda harus masuk
penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU".
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang
membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,
saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu
berikan semua hasilnya kepada terdakwa".
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek
itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yang
dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yang tersipu malu karena telah
menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik
sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di
share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk
bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati
mulia.
0 komentar:
Posting Komentar